Cerita

TAKE: Insentif Berbasis Ekologi untuk Lingkungan dan Kesejahteraan 30 Desa

Meningkatnya kesadaran akan pembangunan berkelanjutan mendorong Kabupaten Luwu Utara untuk menerapkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Dimulai pada 2022, program ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan aspek ekologi ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Skema TAKE berfungsi sebagai insentif transfer keuangan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa, yang didasarkan pada kinerja ekologi yang telah dicapai. Dengan demikian, program ini tidak hanya mendorong pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan tetapi juga berfokus pada perlindungan dan pemeliharaan lingkungan.

Skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) merupakan bagian dari penerapan konsep Ecological Fiscal Transfer, yang bertujuan untuk mendukung perlindungan dan pelestarian lingkungan melalui mekanisme anggaran yang melibatkan alokasi dana desa. Skema ini tidak hanya berfokus pada aspek ekologis tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi, dengan harapan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.

Melalui Program Sustainable Farming in Tropical Asian Landscapes (SFITAL), ICRAF bersama Rainforest Alliance dan Pemerintah Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Utara, telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program TAKE tahun 2023 dan 2024, dan pada tanggal 13 November 2024 ini dilaksanakan lokakarya untuk menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan TAKE selama dua tahun implementasi. Proses evaluasi juga melibatkan The Asian Foundation dan USAID ERAT yang terlibat aktif dalam implementasi program TAKE di Kabupaten Luwu Utara.

Mewakili Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Ir. Baharuddin Nurdin, M.M., dalam arahannya mengatakan “Keterbatasan anggaran membuat program TAKE baru mencakup 30 desa (18%) dari 166 desa di Luwu Utara. Seleksi penerima Alokasi Kinerja Desa (AKD) dilakukan khusus untuk setiap tipologi desa — Pesisir, Pegunungan, dan Dataran — agar dana dapat disalurkan sesuai kebutuhan dan karakteristik geografis masing-masing.”

Dalam presentasi hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan TAKE di Kabupaten Luwu Utara, Kepala Dinas PMD Lutra, yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Sitti Fatimah, SE., M.AP., menyatakan, “Keterhubungan berbagai kegiatan untuk mewujudkan kemandirian desa pada tahun 2025 diharapkan dapat terwujud. Integrasi TAKE ke dalam program masyarakat desa terus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan lingkungan desa. Indikatornya diperluas, mencakup aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial, agar alokasi anggaran dapat ditingkatkan.”

Evaluasi yang komprehensif dalam pelaksanaan TAKE juga sangat diperlukan untuk memahami keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, serta mengevaluasi indikator yang ada dan peluang integrasi dengan indikator baru. Salah satu kriteria tambahan yang relevan adalah pengelolaan bentang lahan berkelanjutan, mengingat sektor perkebunan merupakan penggerak utama ekonomi di Kabupaten Luwu Utara.

Dalam presentasinya, Erlangga, peneliti ICRAF menyampaikan bahwa, dengan mengembangkan kriteria ini dalam skema TAKE, program ini dapat berperan signifikan dalam mendukung pertumbuhan daerah yang berkelanjutan. Tujuan dari upaya ini adalah mengalokasikan sebagian Dana Alokasi Desa (ADD) untuk pengelolaan lingkungan hidup, yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan ekonomi, sosial, dan pangan desa dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin mendesak.

“Evaluasi yang lebih menyeluruh dan indikator yang tepat dapat membantu kita menilai dampak TAKE secara lebih efektif, terutama dalam hal indikator yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan, sosial, dan ekonomi. Hal ini sangat penting untuk mempromosikan keberlanjutan perekonomian Luwu Utara, khususnya di sektor Perkebunan,” Kata Erlangga.

Tantangan pembangunan dan pengelolaan lingkungan di tingkat desa akan menjadi fokus utama. Diperlukan penyelarasan antara upaya yang telah dilakukan saat ini dengan tujuan yang relevan di tingkat desa sesuai kewenangannya, sehingga peluang kabupaten untuk memperoleh insentif kinerja dalam pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan dapat meningkat.

Baharuddin Nurdin berharap lokakarya monitoring dan evaluasi ini menghasilkan beberapa poin penting yang berfokus pada indikator penilaian untuk mendukung pembangunan daerah serta pengelolaan lingkungan yang lebih baik, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat ini dan generasi mendatang. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. “Tentu saja hal ini tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan, air, dan alam kita,” Tegasnya.

Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin