Mengembangkan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara
ICRAF Indonesia melalui Program SFITAL berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara dalam mendukung penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara ke kantor ICRAF di Bogor pada November 2022 ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara pemerintah dengan ICRAF Indonesia, untuk mempererat kerjasama kedua pihak dan memastikan keberhasilan pelaksanaan program SFITAL.
Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) KSB yang akan dijadikan landasan peraturan oleh Kepala Daerah, bertujuan untuk mengatur pelaksanaan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Langkah ini sejalan dengan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan para pekebun kelapa sawit dan mempercepat kemajuan pembangunan di wilayah Labuhanbatu Utara.