Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memperbarui indikator Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) untuk tahun 2025.
Melalui hasil monitoring dan evaluasi, indikator baru ini disusun bersama oleh para pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi yang lebih efektif dan terarah. Program TAKE telah diimplementasikan sejak 2023, kemudian berlanjut di 2024. Pada 2023, jumlah desa yang menerima insentif kinerja (TAKE) adalah 30 desa. Jumlah yang sama juga diterima desa penerima TAKE pada 2024. Kini di tahun 2025 bertambah menjadi 40 desa, dan jumlah ini naik 24% dibanding tahun 2024 kemarin. Maka, 166 desa di Luwu Utara akan berkompetisi mendapatkan kuota 40 desa terbaik.
Meningkatnya kuota penerima TAKE di 2025 menjadi bukti komitmen Pemda Luwu Utara untuk mendorong peningkatan kinerja desa, baik dari aspek lingkungannya maupun aspek ekonomi dan sosialnya, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan yang berkelanjutan.
Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menerapkan skema TAKE. “Sejak program TAKE ini diluncurkan, kita telah melihat berbagai capaian yang membanggakan. Karena program ini memberikan insentif kepada desa-desa yang berhasil dalam menjaga dan memperbaiki kondisi ekologis di wilayahnya, sehingga tercipta motivasi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Erlangga, Peneliti Green Financing and Landscape Management, mewakili ICRAF Indonesia, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara atas komitmennya untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pembaruan indikator TAKE Tahun 2025 yang lebih berfokus pada pengelolaan bentang lahan berkelanjutan.
Proses penentuan pembaruan indikator tentu perlu didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan dari implementasi beberapa tahun pelaksanaan TAKE di Luwu Utara. Indikator baru yang disusun telah diputuskan bersama oleh para pemangku kepentingan di Kabupaten Luwu Utara dengan pertimbangan bahwa indikator yang diukur tidak terlalu luas dan berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi, sosial, serta pangan serta menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin mendesak di Luwu Utara.
“Sosialisasi indikator kinerja desa dan strategi alokasi kepada desa-desa penting dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait alasan pemilihan indikator, transparansi pengukuran, serta memastikan alokasi digunakan sesuai tujuan TAKE, sekaligus memotivasi desa-desa untuk semakin meningkatkan upaya pengelolaan kinerja ekologinya”, kata Erlangga.
Fokus baru ini diarahkan pada pengelolaan bentang lahan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi, sosial, dan pangan di tengah tantangan perubahan iklim.
“Harapan kita semua, proses awal implementasi TAKE 2025 dalam bentuk sosialisasi indikator dan tata cara pengisian hari ini dapat memberikan masukan konstruktif dan menjadi landasan bagi perbaikan pelaksanaan program di tahun mendatang. Mari wujudkan daerah kita menjadi daerah hijau, berkelanjutan, dan mandiri secara ekonomi dan sosial,” tutup Indah.