Cerita

Konsultasi Publik Labuhanbatu Utara: menuju Kelapa Sawit Berkelanjutan

Proses penyusunan rancangan awal dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, hampir mencapai tahap penyelesaian. Kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Labura, ICRAF melalui Program Sistem Pertanian Berkelanjutan di Lanskap Tropis Asia (SFITAL), dan Tim Penyusun RAD KSB Labura yang telah dibentuk sesuai keputusan Bupati Labura No. 521.4/363/DIPERTA/V/2022, telah membentuk landasan yang solid.

Seluruh proses, mulai dari pengumpulan data dan informasi hingga perumusan rencana aksi untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas RAD, menjadi bagian tak terpisahkan dari pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Melibatkan berbagai pihak, tahapan ini menjadi cermin keseriusan dan komitmen bersama dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor kelapa sawit di Labuhanbatu Utara.

Dengan tujuan meningkatkan transparansi, keberterimaan dan partisipasi multipihak, penyelenggaraan Konsultasi Publik menjadi penting untuk mendiseminasikan informasi dan memperoleh masukan dari pemangku kepentingan di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal ini bertujuan agar dokumen RAD-KSB dapat sejalan dengan rencana aksi pada tingkat nasional dan Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2023 ini untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai rancangan dokumen RAD KSB kepada masyarakat dan pihak terkait. Proses ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif mengenai langkah-langkah dalam mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan di wilayah tersebut.

Diawali dengan laporan Tim Penyusun RAD KSB Kab Labura, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Nurhayati Munthe, ST., M.Si. menyampaikan tujuan konsultasi publik adalah untuk menyetujui proses legislasi, khususnya Perbup, untuk dokumen RAD KSB di Kabupaten Labura. Ini merupakan dukungan pemerintah daerah pada rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan dan penetapan Monitoring dan Evaluasi untuk pelaporan implementasinya.

Beliau juga menambahkan, “Bersama ICRAF, Diskominfo Labura merancang inovasi kolaboratif dan meluncurkan program terpadu, MyTBS, guna memajukan kelapa sawit berkelanjutan. Aplikasi ini memfasilitasi pencatatan nilai pasok kelapa sawit, efektif mencegah pencurian dan penjualan illegal yang sering terjadi. Upaya ini menunjukkan komitmen terhadap ketertiban dan keberlanjutan industri kelapa sawit.”

Dalam sambutannya Azwar Najib Alhafi, peneliti dari ICRAF menyampaikan, “Profil Kabupaten Labura cukup dominan dengan adanya perkebunan kelapa sawit, dan penyusunan dokumen RAD KSB ini sangat penting karena mengingat potensi kelapa sawit Labura cukup besar, yaitu lebih dari 60 % dan posisi sangat strategis tentunya dalam rangka pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara.”

Kegiatan Konsultasi Publik ini akan menjadi langkah untuk mendetailkan isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan kelapa sawit di Kabupaten Labura dalam menyongsong kelapa sawit berkelanjutan, tambah Azwar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara HM Suib SPd MM, mewakili Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, SE,MM, memberikan bimbingan dan arahan sekaligus membuka kegiatan Konsultasi Publik.

Beliau menyampaikan bahwa draft dokumen RAD KSB berhasil diselesaikan. Dokumen ini terbagi atas lima komponen krusial yang mencakup penguatan data koordinasi, infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas, serta aspek-aspek lain yang mendukung pengembangan wilayah.

Hasil penyusunan ini akan diintegrasikan dalam kebijakan daerah. Pembentukan tim daerah yang handal akan menjadi kunci dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Dengan demikian, Labura berkomitmen untuk mendorong implementasi dan penyelenggaraan kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah secara menyeluruh. Kegiatan Konsultasi Publik ini menjadi langkah awal yang transparan dan partisipatif menuju kemajuan Labuhanbatu Utara yang berkelanjutan.

Oleh: Tikah Atikah

Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin