ICRAF Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mengadakan serangkaian diskusi kelompok terfokus atau FGD pada tanggal 22-24 November 2022 tentang hasil kajian kondisi rumah tangga petani untuk mendukung kelapa sawit berkelanjutan, yang mengandalkan penghidupannya dari berkebun kelapa sawit yang dikelola secara mandiri. Kelapa sawit merupakan penyumbang pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Labuhanbatu Utara dan juga Provinsi Sumatera Utara.
FGD dilaksanakan di tiga desa, yaitu Pulo Dogom di Kecamatan Kualuh Hulu, Pulo Jantan di Kecamatan NA IX-X, dan Pulo Bargot di Kecamatan Marbau. Kegiatan ini dihadiri perangkat daerah dari tingkat dusun hingga kabupaten, penyuluh pertanian dan perkebunan, petani kelapa sawit, perwakilan kelompok tani dan gabungan kelompok tani, pedagang komoditas perkebunan kelapa sawit, pemilik toko dan saprodi, dan tokoh masyarakat.
“Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan FGD ini adalah sosialisasi atau penyampaian hasil kajian kepada para pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan kelapa sawit, dan mengumpulkan informasi pelengkap dari masyarakat dan perangkat daerah yang hadir,” jelas Endri Martini, koordinator pelaksana FGD dari ICRAF Indonesia.
Kajian yang dimaksud adalah pengumpulan data yang dilakukan sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2022 untuk mendapatkan gambaran tentang berbagai strategi penghidupan petani dan aspek-aspek pengelolaan kelapa sawit masyarakat. Lebih dari 60% penduduk kabupaten Labuhanbatu Utara yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu di tahun 2008, menjadikan kelapa sawit sebagai sumber penghasilan utama. Tiga dari delapan kecamatan yang ada dipilih sebagai lokasi kajian berdasarkan telaah pembuatan klasterisasi lahan yang telah dikonsultasikan pada pihak pemerintah kabupaten.
Dikdik Permadi, anggota tim fasilitator, menjelaskan bahwa topik-topik yang dibahas dalam FGD adalah pemetaan jenis-jenis penggunaan lahan, praktik pengelolaan sawit dan strategi penghidupan petani, serta pemasaran sawit dan komoditas lainnya.
“Untuk topik pengelolaan sawit dan strategi penghidupan petani, kami membagi peserta menjadi dua kelompok. Satu laki-laki dan satunya perempuan. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi adanya kemungkinan perbedaan pandangan antara laki-laki dan perempuan. Seringkali, pendapat atau opsi pemecahan masalah yang disampaikan perempuan berbeda dari laki-laki karena keunikan sudut pandang serta minat mereka terhadap suatu topik atau permasalahan.”
Berpengalaman dalam berbagai kajian mengenai kondisi rumah tangga petani, Dikdik Permadi mengatakan bahwa FGD yang dilaksanakan dalam lingkup program SFITAL yang dilaksanakan oleh ICRAF Indonesia bersama para mitra di Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan salah satu ciri khas penelitian aksi.
“Peneliti tidak sekedar meneliti, atau menjadi pengamat terhadap suatu fenomena. Mereka, terutama melalui FGD seperti ini, juga berperan sebagai penyampai informasi kepada peserta. Mereka diharapkan memberi peluang kepada setiap anggota masyarakat, laki maupun perempuan, untuk aktif menyuarakan pendapat.”
Salah satu agenda penting SFITAL adalah mendukung program nasional tentang kelapa sawit berkelanjutan dengan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di tingkat kabupaten. Hasil kajian kondisi rumah tangga petani sawit ini memiliki peran penting dalam proses penyusunan RAD-KSB, terutama di daerah-daerah yang cukup didominasi oleh petani sawit mandiri seperti di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Data dan informasi dari kajian tersebut akan dijadikan sebagai data awal dalam penyusunan RAD-KSB di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Data tersebut juga akan menjadi acuan bagi tim penyusun dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya bidang perkebunan kelapa sawit, dan menentukan program atau kegiatan prioritas yang harus diakomodir oleh Organisasi Perangkat Daerah teknis di masa yang akan datang,” jelas Nurhayati Munthe, S.T., M.Si selaku Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Program nasional kelapa sawit berkelanjutan mengacu pada Instruksi Presiden No. 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, dimana peningkatan kapasitas dan kapabilitas petani sawit merupakan salah satu komponen RAD KSB yang diharapkan dapat memunculkan petani-petani sawit yang mandiri dan mampu mengelola kebun secara berkelanjutan agar produktivitas meningkat dan lingkungan tetap terjaga.
Dr Betha Lusiana, Koordinator SFITAL dari ICRAF Indonesia, mengatakan bahwa hasil kajian tersebut akan digunakan oleh SFITAL dalam menyusun strategi intervensi yang tepat untuk meningkatkan kemampuan petani sawit mengelola kebun secara berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Awal 2023 nanti, kita harapkan ada diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang bisa membuahkan berbagai rekomendasi program atau strategi intervensi di tingkat tapak untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas petani sawit rakyat.”