Di tengah semangat berbagi pengalaman pada Lokakarya Jejak Kolaborasi, proyek SFITAL hadir dengan kisah tentang bagaimana sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan mulai membangun wajah baru pengelolaan lanskapnya. Tim SFITAL menampilkan inovasi tata kelola lanskap berkelanjutan melalui pendekatan yurisdiksi dan sistem monitoring & evaluasi digital—dua fondasi penting yang membantu memastikan bahwa pembangunan di tingkat tapak berjalan selaras dengan visi keberlanjutan jangka panjang.
Didukung oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan dikoordinasikan oleh World Agroforestry (ICRAF) bersama Rainforest Alliance dan Mars, proyek Sustainable Farming in Tropical Asian Landscapes (SFITAL) hadir untuk memperkuat keberlanjutan sistem pertanian kakao di Kabupaten Luwu Utara.
Pendekatan yurisdiksi yang diusung menekankan koordinasi lintas aktor dalam satu wilayah administratif, menghubungkan perencanaan tata ruang, keberlanjutan produksi, dan konservasi lingkungan. Melalui proses kolaboratif, SFITAL mendampingi Kabupaten Luwu Utara dalam menyusun Roadmap Kakao Berkelanjutan yang kini telah dilegalkan melalui Peraturan Bupati dan melibatkan 22 institusi lintas sektor.
“Melalui pendekatan yurisdiksi, pemerintah daerah bisa mengambil keputusan berbasis bukti secara lebih cepat dan adaptif,” ungkap Tania Benita, peneliti Sustainable Landscape Management and Policy Researcher, CIFOR-ICRAF Program Indonesia.
Untuk memastikan implementasi roadmap berjalan terarah, dikembangkan platform Monitoring dan Evaluasi Kakao Lestari. Platform ini memantau, mengukur dan melacak capaian roadmap secara real-time dan berkelanjutan dan terintegrasi dengan sistem perencanaan kabupaten.
Platform ini menggunakan pendekatan yurisdiksi, dengan lima komponen utama: (1) Perencanaan tata ruang oleh pemerintah untuk menentukan Kawasan lindung dan budidaya; (2) Sertifikasi komoditas berkelanjutan secara yurisdiksi bagi seluruh produsen dalam wilayah tersebut; (3) Keterlibatan perusahaan yang berkomitmen memebeli kakao berkelanjutan; (4) Pemberian insentif bagi produsen yang mematuhi regulasi keberlanjutan; dan (5) Pengakuan predikat berkelanjutan untuk seluruh produsen di wilayah yuridiksi jika memenuhi kriteria.
Yumna Karimah, NRM Tool Programmer Assistant, CIFOR-ICRAF Program Indonesia menambahkan, “Platform ini memperlihatkan bahwa teknologi bisa menjadi alat kolaborasi dan akuntabilitas dalam membangun kakao lestari yang transparan dan partisipatif.”
Tautan menuju platform Monev ini bisa diakses di sini: https://kakaolestaribisa.luwuutarakab.go.id
Bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Luwu Utara, ICRAF melalui program SFITAL menyelenggarakan Lokakarya Jejak Kolaborasi pada tanggal 15 Mei 2025 di Aula Lagaligo, Kabupaten Luwu Utara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), mitra pembangunan, lembaga riset, pelaku usaha, akademisi, serta kelompok tani dan penyuluh. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaboratif untuk memperkuat sistem pertanian kakao yang tangguh dan berkelanjutan di Luwu Utara.