Cerita

Komitmen Luwu Utara dalam Keberlanjutan Pengembangan Kakao melalui Peta Jalan Kakao Lestari

Luwu Utara, yang merupakan pusat kakao terbesar di Sulawesi Selatan, memegang penanan penting sebagai kekuatan ekonomi utama berkat peran kakao dalam perekonomian lokal. Meskipun luas kebun kakao mengalami penurunan, produksi kakao justru mengalami lonjakan sebesar 17% pada tahun 2020, yang menunjukkan kegigihan petani lokal. Selama 2021-2022, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Program SFITAL menyusun Peta Jalan Kakao Lestari dengan visi “Kakao Lestari, Rakyat Sejahtera”. Melalui lima strategi kunci, termasuk peningkatan akses petani terhadap modal dan perbaikan rantai pasok, berupaya untuk menuju transformasi keberlanjutan industri kakao, membentuk pondasi bagi masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat.

Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, NGO, dan media menjadi kekuatan utama dalam mendukung implementasi Peta Jalan Kakao Lestari. Melalui serangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, langkah-langkah strategis dibahas mulai dari alokasi anggaran hingga pemantauan dan evaluasi, menandai komitmen bersama untuk memajukan industri kakao menuju keberlanjutan.

Asisten I Bidang Ekonomi Pembangunan, Bapak Sulkarnain, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa program yang sedang dijalankan sejalan dengan visi dan misi Bupati. Kehadiran semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menunjukkan komitmen yang kuat melalui kerjasama yang erat. Beliau juga mengapresiasi dukungan dari Program SFITAL yang diselenggarakan oleh ICRAF, PT MARS, dan Rainforest Alliance, yang telah memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan Peta Jalan Kakao Lestari di Kabupaten Luwu Utara.

Dalam penyusunan peta jalan untuk industri kakao, fokus utama adalah pada dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sesuai dengan visi “Kakao Lestari, Rakyat Sejahtera”. Pentingnya pengelolaan kakao secara berkelanjutan menjadi kunci dalam langkah-langkah ini, meskipun menghadapi tantangan seperti penurunan produktivitas dan luas lahan. Namun semangat masyarakat dalam bertani kakao kembali tumbuh seiring dengan kenaikan harga kakao. Hal ini disampaikan oleh Dinas Pertanian, Kepala Bidang Perkebunan, H. Arifuddin. Pelibatan aktif Kelompok Kerja (Pokja) Kakao Lestari juga sangat penting dalam mendiskusikan finalisasi rancangan peraturan Bupati Peta Jalan Kakao Lestari untuk memastikan regulasi yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan sektor kakao. Ini merupakan investasi kolaboratif yang membentuk pondasi kokoh untuk masa depan yang berkelanjutan bagi industri kakao, tambah Arifuddin.

Suryadi, Kepala Bagian Hukum, menjelaskan tentang proses penyusunan Peraturan Bupati di Kabupaten Luwu Utara serta pandangannya terhadap rancangan muatan Peraturan Bupati mengenai Peta Jalan Kakao Lestari. Suryadi menyoroti pentingnya mematuhi berbagai aspek dalam pembentukan peraturan daerah, termasuk tertib materi muatan, proses pembentukan, asas hukum, dan implementasi. Dengan demikian, kesinambungan dan keberlanjutan kebijakan dijamin melalui landasan hukum yang kokoh dan proses yang sesuai standar, membawa kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 28 Februari 2024, yang dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait, di antaranya Perangkat Daerah terkait, pemerintah desa, akademisi, dan media.

Share :

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin